Pemkab Barsel sampaikan raperda APBD 2024 ke DPRD
yd
Hai Kalteng - Buntok - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 ke DPRD setempat.
Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan mengatakan, raperda ini disusun dengan pendekatan kinerja yang diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat secara optimal.
(Baca Juga : Organisasi DWP Pulpis Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis Ke-3 (Booster))
"Hal itu dengan memperhatikan keseimbangan antara pembiayaan, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pengendalian laju inflasi daerah saat ini," katanya saat rapat paripurna DPRD, di Buntok, Rabu.
Dikatakannya, langkah kebijakan pemerintah daerah dalam raperda ini juga melakukan upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi program serta kegiatan melalui penyesuaian dan penyempurnaan program dan kegiatan masing-masing SOPD.
Oleh karena itu, untuk menjaga konsistensi program pembangunan daerah, APBD 2024 ini tetap diarahkan pada skala prioritas.
"Skala prioritas tersebut dititikberatkan pada sektor pendidikan, infrastruktur, perekonomian, kesehatan dan sektor lainnya sesuai dengan tingkat kebutuhan riil daerah," jelas Deddy Winarwan.
Ia berharap, raperda yang telah disampaikan itu dapat dilakukan pembahasan secara intensif dan mendalam antara DPRD dan tim pemerintah daerah, sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan masyarakat banyak.
Sementara Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran mengatakan, raperda yang telah disampaikan tersebut akan dijadikan sebagai bahan materi dalam pembahasan nantinya.
"Sesuai peraturan pemerintah, waktu pembahasannya dilaksanakan selama dua bulan, namun untuk pembahasan raperda ini nantinya tidak memerlukan waktu panjang," kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Menurut dia, hal itu mengingat, pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 beberapa waktu lalu.
"Untuk pembahasan raperda APBD 2024 ini hanya membahas mengenai apa saja yang memang belum final pada saat pembahasan KUA-PPAS beberapa waktu lalu," demikian Farid Yusran.
Acara rapat paripurna XV masa persidangan III yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan itu dihadiri sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.(HBI).
- Tinggalkan Komentar